|
Insentif Riset Ristek 2010/2011 |
|
|
|
|
Wednesday, 12 May 2010 09:37 |
|
 Insentif riset Ristek kembali terbuka untuk pendaftaran, dana yang tersedia adalah Rp. 100 – 500jt/tahun untuk setiap proposal dengan deadline pendaftaran secara online tanggal 28 Mei 2010.Skema yang mensyaratkan adanya hubungan kerjasama dengan industri, khususnya industri kecil dan menengah adalah "Insentif Peningkatan Kapasitas IPTEK Sistem Produksi" dan "Insentif Percepatan Difusi dan Pemanfaatan IPTEK".
Skema Insentif Peningkatan Kapasitas IPTEK Sistem Produksi Tujuan: meningkatkan riset kemitraan antara lembaga penelitian (litbangrapyasa) dengan industri. Target: prototip industri, hasil uji coba prototip, modifikasi sistem produksi, peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, penerapan sistem otomatisasi, manajemen sistem produksi, standardisasi sistem produksi, Kekayaan Intelektual. Substansi aktivitas: kemitraan dalam pelaksanaan riset dan pembiayaan riset antara lembaga litbangrap dengan industri. Persyaratan: 1) riset hilir; 2) diterapkan dalam sistem produksi; 3) diusulkan oleh peneliti yang bermitra dengan industri.
Skema Insentif Percepatan Difusi dan Pemanfaatan IPTEK. Tujuan: memfasilitasi proses komersialisasi produk inovatif dan hasil riset ke dalam dunia usaha melalui usaha berbasis IPTEK. Target: diterapkannya IPTEK yang bermanfaat baik secara sosial maupun ekonomi masyarakat. Substansi aktivitas: BUKAN RISET, melainkan pemanfaatan, penerapan dan diseminasi hasil litbangrap Persyaratan: 1) Cost sharing 70% RISTEK – 30% pihak perusahaan/koperasi; 2) Analisa Sosial-Ekonomi; 3) Business Plan (3 tahun ke depan).
Judul proposal mengacu pada topik dan sasaran dalam produk terget pada setiap bidang fokus serta jenis insentif yang telah ditentukan pada Pedoman Insentif Riset Edisi-5.
|
|
Last Updated on Wednesday, 07 July 2010 06:40 |